CianjurNewsFlash - Sebanyak 160 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kabupaten
Cianjur hari ini, Selasa (21/1/14) dikukuhkan oleh KPU kabupaten
Cianjur. Pengukuhan tersebut bertempat di gedung Koni.
Pengukuhan terbebut sesuai dengan surat keputusan (Sk) KPU kab. Cianjur nomor 08/kpps/kpukab011.32996/1/ 2014 tentang pengangkatan dan penetapan kembali anggota ppk dalam pemilu
tahun 2014. Diataranya selain yang tetap ada juga pergantian waktu
(paw) terhitung sejak Januari 2014 sampai dengan pemilihan presiden yang
akan datang.
"Kebanyakan dari mereka merupakan anggota lama
atau periode tahun lalu. Dari anggota tersebut ada yang statusnya
pergantian antar waktu (PAW) diantarannya kecamatan Cianjur, Ciranjang,
Cibeber, Mande, Cikalongkulon, dan Karangtengah." Demikian yang
dikemukakan oleh Hilman Isnaeni dari Divisi Anggaran dan Logistik KPU
kabupaten Cianjur, Selasa (21/1/14).
Anggota PPK yang sekarang
juga ada yang masa bakti sebelumnya, dimana anggota yang sekarang
terdapat juga anggota yang lalu dan dari hasil dievaluasi ternyata ada
yang layak dan juga ada yang mengundurkan diri karena kesibukannya.
Dirinya berharap dengan dilaksanakannya pengukuhan tersebut, diantara
mereka dapat lebih solid diantara PPK dan juga PPS. Selain itu juga
kinerja mereka bisa meningkat menghadapi tahapan pemilu yang akan
datang. (FI)
CianjurNewsFlash - Sebanyak 160 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kabupaten
Cianjur hari ini, Selasa (21/1/14) dikukuhkan oleh KPU kabupaten
Cianjur. Pengukuhan tersebut bertempat di gedung Koni.
Pengukuhan terbebut sesuai dengan surat keputusan (Sk) KPU kab. Cianjur nomor 08/kpps/kpukab011.32996/1/ 2014 tentang pengangkatan dan penetapan kembali anggota ppk dalam pemilu
tahun 2014. Diataranya selain yang tetap ada juga pergantian waktu
(paw) terhitung sejak Januari 2014 sampai dengan pemilihan presiden yang
akan datang.
"Kebanyakan dari mereka merupakan anggota lama atau periode tahun lalu. Dari anggota tersebut ada yang statusnya pergantian antar waktu (PAW) diantarannya kecamatan Cianjur, Ciranjang, Cibeber, Mande, Cikalongkulon, dan Karangtengah." Demikian yang dikemukakan oleh Hilman Isnaeni dari Divisi Anggaran dan Logistik KPU kabupaten Cianjur, Selasa (21/1/14).
Anggota PPK yang sekarang juga ada yang masa bakti sebelumnya, dimana anggota yang sekarang terdapat juga anggota yang lalu dan dari hasil dievaluasi ternyata ada yang layak dan juga ada yang mengundurkan diri karena kesibukannya.
Dirinya berharap dengan dilaksanakannya pengukuhan tersebut, diantara mereka dapat lebih solid diantara PPK dan juga PPS. Selain itu juga kinerja mereka bisa meningkat menghadapi tahapan pemilu yang akan datang. (FI)
Pengukuhan terbebut sesuai dengan surat keputusan (Sk) KPU kab. Cianjur nomor 08/kpps/kpukab011.32996/1/
"Kebanyakan dari mereka merupakan anggota lama atau periode tahun lalu. Dari anggota tersebut ada yang statusnya pergantian antar waktu (PAW) diantarannya kecamatan Cianjur, Ciranjang, Cibeber, Mande, Cikalongkulon, dan Karangtengah." Demikian yang dikemukakan oleh Hilman Isnaeni dari Divisi Anggaran dan Logistik KPU kabupaten Cianjur, Selasa (21/1/14).
Anggota PPK yang sekarang juga ada yang masa bakti sebelumnya, dimana anggota yang sekarang terdapat juga anggota yang lalu dan dari hasil dievaluasi ternyata ada yang layak dan juga ada yang mengundurkan diri karena kesibukannya.
Dirinya berharap dengan dilaksanakannya pengukuhan tersebut, diantara mereka dapat lebih solid diantara PPK dan juga PPS. Selain itu juga kinerja mereka bisa meningkat menghadapi tahapan pemilu yang akan datang. (FI)
No comments:
Post a Comment