CianjurNewsFlash (CNF) - Komite Sekolah merupakan forum pengambilan keputusan bersama antara sekolah dan masyarakat dalam perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kerja yang dilakukan oleh sekolah. Namun dalam perjalanannya memerlukan suatu sarana bagi perumusan yang berhubungan dengan orang tua siswa.
Terkait hal tersebut, Dewan komite sekolah kecamatan Ciranjang meminta kepada pemkab Cianjur untuk memiliki kantor. Ini berguna untuk menjalankan aktivitasnya. "Selama ini kita terpaksa melakukan kegiatan di rumah atau ngikut di sekolah lain". Demikian yang dikatakan Tistriana Suwita selaku ketua komite SD Ciranjang, Senin (27/10/14).
Dari 40 sekolah yang dipegang paling hanya 20 persen yang mengerti kedudukan komite sekolah sehingga timbul permasalahan. Untuk program tetap berjalan dengan keterbatasan yang ada. "Kadang banyak masalah namun tidak efektif dimana untuk berkumpul dan berkonsultasi jadi susah", tambahnya. Pihaknya sangat berharap Pemkab Cianjur untuk bisa memberikan bangunan bagi komite sekolah. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment