CianjurNewsFlash (CNF) - Terkait
dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimana beberapa daerah terpaksa
mengalami sedikit perubahan. Perubahan tersebut berkenaan dengan warga
yang mengungsi ke daerah lain dikarenakan mengalami bencana alam
beberapa waktu lalu, maka menghadapi pemilu yang akan berlangsung
sekitar 2 bulan lagi, TPS daerah yang mengalami bencana akan sedikitnya
berubah tempat.
Selain itu juga
pihak KPU berencana menyusun formula, dimana ini dilakukan untuk
mempermudah calon pemilih dalam mencoblos. "Formulanya ada dua yaitu
pertama memindahkan lokasinya saja tanpa merubah DPT atau yang kedua
yaitu memberikan formulir A 5 yang menerangkan bahwa seseorang pindah
TPS. Nantinya PPS akan memindahkan ke desa yang dituju dimana mereka
bisa memilih di TPS yang telah ditentukan." Demikian yang dikemukakan
oleh ketua KPU kab. Cianjur U. Awal, Senin (17/2/14)
Seperti
halnya di Cikalong, dimana masyarakatnya terkena bencana dan tersebar.
Setelah dilakukan inventarisir daerah-daerah rawan bencana, nantinya
akan mencoba memetakan titik-titik mana saja yang perlu penanganan
khusus untuk diambil kebijakan, dimana masyarakat yang akan memilih akan
diberikan formulir A5.
Di Cianjur terdapat 4.324 TPS, dan
tersebar di 32 kecapatan. Dan menurut rencan proses inventarisir
tersebut akan dilaksanakan oleh KPU Cianjur pada akhir bulan Pebruari.
(FI)
No comments:
Post a Comment