Pages

Saturday, May 17, 2014

Panwaslu Kabupaten Cianjur Akan Lakukan Koordinasi Dengan Berbagai Pihak

CianjurNewsFlash (CNF) - Dalam waktu dekat panwaslu kabupaten Cianjur akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan tahapann pemilu yang akan dilaksankan pada 9 April 2014 nanti. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota terkait dengan atribut yang terkesan asal pasang.

“Intinya kita akan membahas beberapa hal terutama terkait dengan tahapan kampanye, terlebih yang berkaitan dengan pemasangan alat peraga”. Demikian yang dikemukakan oleh ketua Panwaslu kabupaten Cianjur, Saepul Anwar (13/12/13).

Selain itu juga khusus alat peraga yang terpasang di kendaraan roda empat seperti angkutan umum (angkot), berdasarkan surat edaran KPU memang tidak spesifik diatur  larangannya.  Namun yang diatur adalah kendaraan milik BUMN dan BUMD. Angkutan umum tidak diatur secara spesifik apakah itu diperbolehkan atau dilarang. Dan sampai saat inii Panwas belum bisa mengambil tindakan hukum apakah diperbolehkan atau dilarang. 

Panwas kabupaten Cianjur telah berkonsultasi dengan bawaslu dan sampai saat ini pihak panwas sedang menunggu jawaban apakah hal tersebut diperbolehkan atau dilarang. Untuk tahun 2013, berbagai tahapan kampanye telah diperbolehkan seperti  pemasangan atribut. Ada dua cara lain yang belum diperbolehkan yaitu Rapat Umum dan juga pemasangan iklan di media cetak dan elektronik. (FI)

No comments:

Post a Comment