Saturday, May 17, 2014

Menanggapi Ambruknya Salah Satu Ruangan Kantor DPKAD, Inspektorat Harus Turun

CianjurNewsFlash (CNF) - Menanggapi ambruknya plafon di salah satu ruangan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kabupaten Cianjur minggu lalu, ketua DPRD mengatakan bahwa meski sudah 1 tahun namun dalam masa tersebut ada pemeliharaan. Sesuai dengan aturan yang ada, dalam masa pemeliharaan ini apabila ada kerusakan merupakan urusan pihak ke tiga.

"Kalau tiba-tiba ambruk bisa dilihat apakah kesalahan dari spesifikasi atau perencanaannya yang tidak bener dan yang harus turun disana adalah inspektorat karena gedung tersebut milik pemerintah". Demikian yang dikemukakan oleh ketua DPRD kabupaten Cianjur, Gatot Subroto, Jum'at (13/12/13).

Sebagaimana diketahui bahwa akibat dari ambruknya salah satu ruangan di kantor DPKAD, terpaksa harus menempati ruang aula. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/12) sekitar pukul 17.00 wib dimana para pegawai semua telah pulang. Tidak ada korban akibat kejadian tersebut.

Beberapa bulan sebelumnya juga terjadi pada bangunan disekitarnya, dimana sebuah bangunan masjid yang baru berdiri tiba-tiba ambruk. (FI)

No comments:

Post a Comment