Pages

Thursday, April 10, 2014

Pekerja Dipaksa Kerja Sampai Malam Dan Disiksa

CianjurNewsFlash (CNF) - Berawal dari keberanian 2 orang yang berhasil kabur, akhirnya 34 orang pekerja pabrik kuali di Tangerang bisa bernafas lega. Mereka adalah Majid (asal Lampung) dan Idan (18) warga Cikalong Cianjur. Mereka berhasil kabur dan menceritakan keadaan yang sesungguhnya kepada keluarga dan tetangganya.

Setelah dilakukan penggerebegan terhadap pabrik tersebut oleh polres Tangerang akhirnya 22 orang dikembalikan ke Cianjur.

Abdul Nawa Fikri (20) warga kampung Cilantung Rt 03/04 desa Panyinangan kecamatan Cibinong Cianjur, mengaku dirinya telah bekerja selama 8 bulan dipabrik tersebut. Awalnya ada yang menawari bekerja. Orang tersebut bernama Usman. Kepada Abdul, Usman mengaku berasal dari perusahaan tenaga kerja. Dari obrolan tersebut dirinya dijanjikan bekerja di Tangerang dengan tempat kerja yang baik. Selain itu dirinya dijanjikan akan diberi gaji tiap bulan sebesar Rp 600.000 selama 6 bulan pertama dan Rp 1.500.000 di bulan berikutnya.

Adapun pekerjaannya yaitu mencetak kuali. Dalam fikirannya dia akan mendapatkan pekerjaan yang baik seperti yang dijanjikan. Namun malang yang didapat oleh Abdul. Tidak seperti yang dijanjikan semula. " kami semua orang pegawai di pabrik tersebut dipaksa bekerja dari pagi hingga malam, malah pernah sampai jam 12 malam". Demikian penuturan Abdul Nawa Fikri kepada reporter Pasundan radio Ferry Indra saat ditemui di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Minggu (5/5).

Abdul menambahkan bahwa, seandainya tidak menuruti perintah mereka maka mereka akan dipukul. Selain itu juga dirinya beserta pegawai lain selalu diintimidasi. "Kamu jangan macam-macam disini kalau macam-macam kamu bakalan di gebukin dan jangan kabur kalau kabur kamu bakalan di tembak sama brimob" ujar Abdul mengulang kata-kata mandor pabrik tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa tiap orang dijaga oleh 1 orang anggota brimob berseragam lengkap jadi kami tidak macam-macam karena takut. Dalam bekerja dirinya dijaga oleh anggota brimob, baik itu ketika makan maupun pergi ke wc.

Selama 8 bulan dirinya tidak diperbolehkan pulang. "Kami dilarang pulang. Jangankan pulang, untuk nelpon pun dilarang". Abdul mengatakan bahwa, pernah satu waktu dirinya diperbolehkan untuk nelpon ke pihak keluarga tetapi itu juga dibawah tekanan dan jangan mengatakan yang sebenarnya terjadi di tempat dia bekerja. Abdul dipaksa untuk mengatakan bahwa dirinya baik-baik saja dan tempat kerjanya enak.

Selain itu juga selama 8 bukan di pabrik tersebut, dirinya tidak pernah mendapatkan gaji. Untuk mengelabui keluarganya agar tidak curiga, Abdul kembali dipaksa untuk kasbon ke pihak pabrik tersebut sebesar Rp 1.300.000 untuk dikirim ke keluarganya di kampung.

Selama berada disana, Abdul dan 34 orang lainnya diperlakukan tidak manusiawi, mulai dari pemaksaan kerja sampai larut malam, gaji yang tidak pernah dia terima sama sekali sampai penyiksaan secara fisik.

Setelah kejadian ini terungkap Abdul beserta teman-teman lainnya merasa senang, karena bisa kembali bertemu keluarga. (FI)

No comments:

Post a Comment